Menu

Lima Dosa yang Bersumber dari Kepala Wanita, No 3 Banyak Dilakukan

Riko 14 Sep 2020, 13:50
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int
 
Apabila wanita muslim tidak menutup auratnya dengan menggunakan hijab berarti wanita tersebut telah melakukan dosa karena telah melanggar perintah Allah. Allah Ta’ala juga berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 24).

4. Mencabut Uban

Ketika seseorang telah tumbuh uban pada rambutnya pasti akan berfikir untuk mencabutnya. Namun, ternyata mencabut uban itu tidak diperbolehkan di dalam Islam. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Untuk menghindari uban tersebut, kita diperbolehkan untuk mewarnai uban tersebut dengan semir. Namun dengan catatan tidak menggunakan semir yang berwarna hitam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).

3. Mewarnai / Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam

Halaman: 234Lihat Semua