Menu

Lima Dosa yang Bersumber dari Kepala Wanita, No 3 Banyak Dilakukan

Riko 14 Sep 2020, 13:50
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM - Wanita merupakan makhluk yang sangat dimuliakan dan berkedudukan tinggi disisi Allah dan rasul-Nya. Sampai-sampai ada satu surat dalam Alquran yang dinamakan surah An-Nisa yang berarti  wanita-wanita. Hal ini menjadi bukti bahwa wanita begitu spesial bagi Allah SWT karena mendapat perhatian lebih dalam Alquran.

Namun kedudukan mulia ini tentu saja berlaku bagi mereka yang menjaga kehormatan diri dan keluarga. Karena dengan keutamaannya, ternyata Allah SWT menitipkan tanggungjawab yang begitu besar kepada wanita.  

Bahkan pada keseluruhan tubuh wanita, bisa menjadi sumber dosa jika tidak dijaga dengan baik. Melansir dari InfoyunikDi berikut ringkasan lima  dosa yang  bersumber dari kepala wanita.

1. Menyambung Rambut

Banyak trend yang terjadi pada saat ini salah satunya adalah dengan menyambung rambut. Namun, bolehkah menyambung rambut? Jawabannya adalah tidak. Hal ini tertera dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori no 5591 dan Muslim no 2122. 

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung”

2. Memakai Hijab Gaul / Tidak Memenuhi Syarat Hijab

Meskipun sudah mengenakan hijab, bukan berarti wanita sudah terbebas dari dosa. Mereka tetap saja bisa mendapatkan dosa apabila memakai hijab yang tidak memenuhi syarat dalam Islam atau yang lebih dikenal dengan hijab gaul. Penggunaan hijab gaul ini sudah marak di kalangan masyarakat dengan tujuan agar terlihat lebih modis. Bahkan, Rasulullah SAW telah memperingatakan wanita dalam sebuah hadist yang artinya:

“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2128) dan Ahmad (no. 8673).

3. Tidak Berhijab

Menutup aurat menjadi kewajiban setiap kaum muslimah. Bagi seorang wanita hanya boleh untuk memperlihatkan auratnya di hadapan orang yang merupakan muhrimny saja. Lebih dari itu, perbuatan tersebut sudah terhitung dalam dosa. Adapun aurat wanita itu seluruh badan kecuali telapak tangan dan bagian wajah.

Itu pertanda bahwa bagian kepala juga merupakan aurat wanita yang harus ditutup. Cara menutupnya adalah dengan menggunakan hijab. Seperti firman Allah SWT, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
 
Apabila wanita muslim tidak menutup auratnya dengan menggunakan hijab berarti wanita tersebut telah melakukan dosa karena telah melanggar perintah Allah. Allah Ta’ala juga berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 24).

4. Mencabut Uban

Ketika seseorang telah tumbuh uban pada rambutnya pasti akan berfikir untuk mencabutnya. Namun, ternyata mencabut uban itu tidak diperbolehkan di dalam Islam. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Untuk menghindari uban tersebut, kita diperbolehkan untuk mewarnai uban tersebut dengan semir. Namun dengan catatan tidak menggunakan semir yang berwarna hitam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).

3. Mewarnai / Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam

Tidak hanya mengenai hijab saja yang berpotensi mendatangkan dosa bagi seorang wanita. Namun juga masalah mewarnai ataupun menyemir rambut. Banyak orang yang sudah berumur atau mempunyai uban berniat untuk mewarnai rambut mereka dengan semir hitam. Namun, tahukah sebenarnya perbuatan tersebut memicu untuk mendapatkan dosa. Bahkan jika mereka tetap saja melakukan hal demikian maka ancamannya adalah tidak akan mencium bau surga.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih).