Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan
Kepala Rutan kelas ll B Kuansing, Yordani, Amd, IP. S, Sos. MH menjelaskan bahwa Pemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu, karena pada tahun ini sedang dilanda masa Pandemi Covid-19. " Jumlah tahanan di rutan Kuansing sebanyak 390 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebanyak 196 Napi yang mendapatkan remisi dan satu diantaranya dari lapas anak, masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman," ujarnya.
zxc2