Menu

Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan

Replizar 18 Aug 2020, 15:27
Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan (foto/int)
Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan (foto/int)

Kepala Rutan kelas ll B Kuansing, Yordani, Amd, IP. S, Sos. MH menjelaskan bahwa Pemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu, karena pada tahun ini sedang dilanda masa Pandemi Covid-19. " Jumlah tahanan di rutan Kuansing sebanyak 390 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebanyak 196 Napi yang mendapatkan remisi dan satu diantaranya dari lapas anak, masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman," ujarnya.

zxc2

Mereka berhak menerima remisi umum, karena selama menjalani hukuman warga binaan pemasyarakatan tersebut, dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada," sebutnya.

Halaman: 123Lihat Semua