Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si melakukan secara Virtual dengan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dalam rangka Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana (Napi) dan Anak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, (Senin 17 Agustus 2020).
zxc1
Dalam pemberian remisi dihadiri Kapolres, Pabung, Ka Lapas Teluk Kuantan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala BNNK, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan.