Menu

Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan

Replizar 18 Aug 2020, 15:27
Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan (foto/int)
Bupati Mursini Serahkan Remisi Pada 196 Napi di Kuansing, Ini Harapan Kepala Rutan (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si melakukan secara Virtual dengan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dalam rangka Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana (Napi) dan Anak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, (Senin 17 Agustus 2020).

Pemberian remisi yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Drs.H. Mursini, M.Si, dalam rangka Peringatan HUT Kemri ke-75 yang bertema " Indonesia Maju,Tetap Maju dimasa Pandemi". Sebanyak 196 Narapidana (Napi) Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kuansing, yang menerima Remisi Umum dan juga terdapat l orang Napi Anak.

zxc1


Dalam pemberian remisi dihadiri Kapolres, Pabung, Ka Lapas Teluk Kuantan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala BNNK, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan.
Halaman: 12Lihat Semua