Sering Bolos Dinas, Bripda Faden Malah Tak Hadiri Upacara Pemberhentiannya
RIAU24.COM - Sering bolos dinas, seorang anggota Polres Prabumulih, Bripda Faden Wahyu dipecat tidak hormat. Bersangkutan diberhentikan dari anggola polisi sebab melanggar kode etik karena sering tidak masuk kerja.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
"Kami upacarakan meski secara simbolis karena yang bersangkutan tidak hadir,” sebut Kapolres Pramulih, AKBP Wayan.