Menu

Sah, Ini 18 Lembaga Negara yang Akhirnya Dibubarkan Jokowi

Ryan Edi Saputra 21 Jul 2020, 05:50
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No.54/2002. Kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres Nomor 24/2005.

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres Nomor 28/2010.

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres Nomor 22/2006.

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres Nomor 37/2014.

Halaman: 34Lihat Semua