Menu

Tegas, Mahfud Minta Djoko Tjandra Ditangkap dan Dipenjara

Riko 3 Jul 2020, 17:25
Mahfud MD (net)
Mahfud MD (net)

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberi perintah tegas kepada para aparat penegak hukum untuk segera meringkus buronan kasus korupsi pengalihan hal tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra

Mahfud melihat ada kesempatan emas untuk menangkap Djoko, yaitu saat sidang peninjauan kembali (PK) dihelat. Dia mengatakan undang-undang mewajibkan orang yang mengajukan PK hadir dalam sidang. 

"Ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap)," kata Mahfud mengutip dari CNNIndonesia.com, Kamis 2 Juli 2020.

Perburuan Djoko Tjandra dimulai lagi sejak isu kehadirannya di Indonesia merebak pekan lalu. Saat itu, Djoko dikabarkan telah ditangkap setelah masuk ke wilayah Indonesia.

Namin Jaksa Agung ST Burhanuddin membantahnya. Dia mengakui Djoko sudah ada di Jakarta, tapi belum berhasil ditangkap oleh aparat hukum.

"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini ini, baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan Jamintel saya minta ini bisa tidak terjadi lagi," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Halaman: 12Lihat Semua