Tegas, Mahfud Minta Djoko Tjandra Ditangkap dan Dipenjara
Burhanuddin bahkan menyebut Djoko sudah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 8 Juni 2020 untuk mengajukan PK. Namun karena intelijen yang lemah, kata dia, Djoko tidak terdeteksi. Dia juga menyesalkan pihak Imigrasi yang tak mendeteksi kedatangan Djoko.
Kritik Burhanuddin itu direspons langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Dia membantah ada orang bernama Djoko Tjandra masuk ke perbatasan Indonesia.
"Kemungkinannya pasti ada kalau itu benar bahwa itu palsu atau tidak, kita tidak tahu. Melalui pintu-pintu yang sangat luas di negara apa namanya itu pintu tikus, jalan tikus," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.
Yasonna bilang ia telah belajar dari kasus Harun Masiku. Imigrasi telah diperintahkan untuk membedah rekaman CCTV di setiap jalur masuk resmi Indonesia. Namun tak ada Djoko Tjandra.
Jika pun terdeteksi, kata Yasonna, Imigrasi tak bisa menahan Djoko. Sebab sejak 2014, Djoko tak lagi masuk dalam buronan Interpol.
"Seandainya ya, kalau dia masuk sambil bersiul, bisa saja karena dia tidak masuk red notice (pencekalan). Tapi ini hebatnya dia enggak ada," ujar politikus PDIP itu.