Menu

Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi

Bisma Rizal 29 Jun 2020, 11:09
Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi (foto/int)
Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi (foto/int)
"MUI sudah bulat untuk menolak RUU HIP. Karena selain dua hal tersebut yang mendasar, MUI mendapatkan masukan para ahli hukum tata negara dan hukum lainnya yang juga mengatakan bahwa RUU ini bermasalah," katanya.

RUU ini juga bisa membuka tafsiran tunggal bagi pemerintah yang nanti akan dengan mudah menilai salah orang lain yang tidak sama pandangannya.

Hal ini adalah 'kecerobohan" itu sudah sangat sulit untuk dimaafkan.

Halaman: 234Lihat Semua