Menu

PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana

Bisma Rizal 25 Jun 2020, 20:19
PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana (foto/int)
PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana (foto/int)
Sehingga pada demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020) kemarin, mereka menuntut penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP.

"Serta memproses secara hukum pidana, pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila," jelas sang orator yang membacakan tuntutan saat aksi damai digelar.

Selain itu, massa yang terdiri dari beragam ormas Islam itu juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pemeriksaan akan RUU HIP tersebut.

Halaman: 345Lihat Semua