Menu

Bukan Kapolri, Tapi Pihak Inilah yang Disebut-sebut Sebagai 'Penguasa' di Tubuh Kepolisian

Siswandi 25 Jun 2020, 11:41
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi) Foto: int
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi) Foto: int

"Jadi tahun 2021 itu kita udah tahu barang apa yang harus kita beli, vendor harus ke sana. Kita tidak mengikuti pada vendor lagi, ini sedang disusun," terangnya. 

Untuk diketahui, dalam rapat kerja itu, Polri mengusulkan tambahan anggaran pada 2021 sebesar Rp31.130.285.006.000. Dengan pagu indikatif Rp100.500.151.565.000. Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja barang dan modal. Beberapa di antaranya seperti pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, dan Kaporlap.

“Juga pengamanan PON, pertemuan Polwan Sedunia, pengamanan Moto GP, hingga Piala Dunia U-20," tambah Gatot.

Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan bahwa usulan penambahan anggaran akan dibahas di rapat internal. Tujuannya, agar segera dapat diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," ujarnya. ***

Halaman: 23Lihat Semua