Menu

Bukan Kapolri, Tapi Pihak Inilah yang Disebut-sebut Sebagai 'Penguasa' di Tubuh Kepolisian

Siswandi 25 Jun 2020, 11:41
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi) Foto: int
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi) Foto: int

RIAU24.COM -  Komisi III DPR RI tiba-tiba menyorot institusi Polri. Sorotan itu muncul setelah instansi penegak hukum itu meminta tambahan anggaran untuk tahun 2021. Penambahan itu cukup besar, yakni Rp 31.130.285.006.000. Namun sorotan muncul bukan tertuju kepada institusi Polri, melainkan vendor atau kontraktor yang diduga mencoba mengatur institusi Polri. Pihak inilah yang diduga sebagai 'penguasa' terkait anggaran di tubuh Kepolisian. Karena itu, keberadaan pihak-pihak seperti ini perlu ditertibkan.

Hal itu dilontarkan anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding. Sudding  bahkan menyebut bahwa para vendor tersebut berlagak seperti “Kapolri Swasta”. Sebab, ia melihat indikasi bahwa pihak-pihak tersebut mencoba mengatur institusi keposilisian.

“Saya kira rekanan-rekanan di kepolisian ini perlu ditertibkan, jangan sampai mereka bertindak sebagai Kapolri Swasta yang mengatur-ngatur institusi Kepolisian,” lontarnya, saat rapat kerja dengan Polri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 kemarin di Jakarta. 

Lebih lanjut, Sudding menyebutkan, mereka juga adalah rekanan yang seakan selalu menjadi vendor dari Polri. Bahkan, Sudding menyebut satu nama berinisial TS, di mana perusahaannya sempat terseret dalam proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya pada 2014, yang pada akhirnya dibatalkan.

“Menurut informasi, kredit ekspornya yang 590 juta USD ini hanya rekanan kepolisian yang itu-itu saja. Dari tahun ke tahun hanya itu-itu,” ujar Sudding, dilansir republika.

Vendor juga dinilainya kerap meyakinkan Polri untuk memenuhi sejumlah pembelian barang dan modal. Padahal, banyak hal-hal yang mubazir bagi Kepolisian dan hanya menguntungkan para pengusaha tersebut.

Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, meminta Polri menggunakan kredit ekspor yang masuk ke dalam utang luar negeri sesuai dengan kebutuhan lembaga tersebut. Agar tidak ada lagi pengadaan barang yang tak diperlukan dan terkesan hanya menguntungkan vendor.

"Kita ngutang dan kita harus bayar. Kalau itu kebutuhan vendor, kita pending saja, jangan juga Kepolisian jadi anteknya vendor," ingatnya. 

Jika hal tersebut terus berulang, kredit ekspor tersebut dinilai dapat merugikan keuangan negara. Sebab, terdapat hal-hal yang sesungguhnya tak benar-benar dibutuhkan Polri. "Kredit ekspor membebankan keuangan negara juga, itu kan dalam konteks utang. Apalagi kredit ekspor ini menggunakan utang luar negeri," ujar Masinton.

Susun Roap Map 

Dalam kesempatan itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan menertibkan para vendor pengadaan kebutuhan di tubuh Kepolisian. Salah langkah yang akan ditempuh pihaknya adalah membentuk peta jalan atau road map terkait kebutuhan lembaganya.

Ia menjelaskan, memang terdapat sejumlah vendor yang ahli dalam satu bidang atau sektor. Sehingga, Polri beberapa kali menggunakan jasanya dalam memenuhi kebutuhan. Karena itulah road map sangat diperlukan, supaya belanja barang Polri untuk tahun-tahun ke depan lebih terencana.

"Jadi tahun 2021 itu kita udah tahu barang apa yang harus kita beli, vendor harus ke sana. Kita tidak mengikuti pada vendor lagi, ini sedang disusun," terangnya. 

Untuk diketahui, dalam rapat kerja itu, Polri mengusulkan tambahan anggaran pada 2021 sebesar Rp31.130.285.006.000. Dengan pagu indikatif Rp100.500.151.565.000. Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja barang dan modal. Beberapa di antaranya seperti pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, dan Kaporlap.

“Juga pengamanan PON, pertemuan Polwan Sedunia, pengamanan Moto GP, hingga Piala Dunia U-20," tambah Gatot.

Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan bahwa usulan penambahan anggaran akan dibahas di rapat internal. Tujuannya, agar segera dapat diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," ujarnya. ***