Menu

Gelar Audensi Bersama BPBD, Hipematan-B Pertanyakan Dana Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bengkalis

Dahari 17 Jun 2020, 17:34
FOTO:Saat mahasiswa gelar audensi di kantor BPBD
FOTO:Saat mahasiswa gelar audensi di kantor BPBD

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Himpunan Mahasiswa Bantan-Bengkalis Bersuara, Rabu 17 Juni 2020 gelar audensi ke BPBD Kabupaten Bengkalis mempertanyakan penanganan covid dan uang Rp182 milyar serta Rp20 milyar dari dana provinsi untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Dalam audensi itu, mahasiswa yang berjumlah 10 orang tersebut sebagai kordinator yaitu Mujid. Sedangkan dari pemkab disambut Plh Bupati Bustami HY, Kalaksa BPBD, Tajul Mudaris, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten II, Heri Indra Putra dan Kadisdagperin Indra Gunawan.

Mujid Rizki, ketua Koordinator Hipematan-B dihadapan Kalaksa BPBD langsung menyampaikan dan mempertanyakan berapa jumlah ODP TKI yang pulang dari Malaysia di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

"Dihitung dari tanggal berapa mereka disebut sebagai ODP, sehingga dapat ditetapkan apakah dia layak mendapatkan bantuan TKI atau tidak. Kemudian, bagaimana bentuk, syarat dan ketentuan penyaluran dana kepada para ODP,"tegas Mujid.

"Berapa jumlah bantuan perkepala ODP yang ia dapatkan dan berapa bulan mereka wajib dapat bantuan ini. Apa penyebab keterlambatan penyaluran bantuan ini kenapa sampai hari ini belum ada transparansi dari pihak Pemda Bengkalis,"ucap Mujid lagi.

Disamping itu, para Mahasiswa juga mempertanyakan kemana saja uang Rp182 miliar dan 20 miliar dari provinsi untuk penanganan covid yang sudah diterima Pemkab Bengkalis. Apa saja sub pembagian dari jumlah anggaran covid tersebut itemnya apa saja dan telah digunakan untuk apa saja anggaran pemda tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua