Menu

Gelar Audensi Bersama BPBD, Hipematan-B Pertanyakan Dana Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bengkalis

Dahari 17 Jun 2020, 17:34
FOTO:Saat mahasiswa gelar audensi di kantor BPBD
FOTO:Saat mahasiswa gelar audensi di kantor BPBD

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Himpunan Mahasiswa Bantan-Bengkalis Bersuara, Rabu 17 Juni 2020 gelar audensi ke BPBD Kabupaten Bengkalis mempertanyakan penanganan covid dan uang Rp182 milyar serta Rp20 milyar dari dana provinsi untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Dalam audensi itu, mahasiswa yang berjumlah 10 orang tersebut sebagai kordinator yaitu Mujid. Sedangkan dari pemkab disambut Plh Bupati Bustami HY, Kalaksa BPBD, Tajul Mudaris, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten II, Heri Indra Putra dan Kadisdagperin Indra Gunawan.

Mujid Rizki, ketua Koordinator Hipematan-B dihadapan Kalaksa BPBD langsung menyampaikan dan mempertanyakan berapa jumlah ODP TKI yang pulang dari Malaysia di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

"Dihitung dari tanggal berapa mereka disebut sebagai ODP, sehingga dapat ditetapkan apakah dia layak mendapatkan bantuan TKI atau tidak. Kemudian, bagaimana bentuk, syarat dan ketentuan penyaluran dana kepada para ODP,"tegas Mujid.

"Berapa jumlah bantuan perkepala ODP yang ia dapatkan dan berapa bulan mereka wajib dapat bantuan ini. Apa penyebab keterlambatan penyaluran bantuan ini kenapa sampai hari ini belum ada transparansi dari pihak Pemda Bengkalis,"ucap Mujid lagi.

Disamping itu, para Mahasiswa juga mempertanyakan kemana saja uang Rp182 miliar dan 20 miliar dari provinsi untuk penanganan covid yang sudah diterima Pemkab Bengkalis. Apa saja sub pembagian dari jumlah anggaran covid tersebut itemnya apa saja dan telah digunakan untuk apa saja anggaran pemda tersebut.

 "Apa benar yang terjadi dengan anggaran yang bermasalah tentang APD RSUD Mandau dan bungkus sembako disperindag yang tidak digunakan apa ada kaitan dengan anggaran Rp182 M tersebut,"ujarnya lagi.

Sementara, Hipematan-B juga menuntut dan mendesak Pemkab dan pihak terkait supaya menyegerakan apapun bentuk bantuan dan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat agar bisa dilaksanakan dengan waktu yang secepatnya dan tidak ada peroses yang masih bertele-tele dari atas sampai kebawah.

Sehingga, tegas Mujid, masih juga membebankan masyarakat yang terdampak. " Dan kami memberikan Mosi tidak percaya dan bentuk kekecewaan kepada pemkab Bengkalis dan pejabat terkait dalam penanganan covid dikabupaten Bengkalis yang dinilai lemah dan tidak inkonsisten,"kesalnya.

"Dan setelah audiensi ini dilaksanakan ada upaya yang kami dapatkan menjadikan Bengkalis lebih baik lagi dan tidak ada tumpang tindih dan alasan pejabat dalam bekerja demi masyarakat karna kalian semua digaji bukan dipaksa,"pungkasnya.

Sementara itu, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menjawab pertanyaan sejumlah Mahasiswa saat audensi menyampaikan bahwa, sesuai dengan fungsi dari gugus tugas, kenapa demikian kalau informasi yang kita terima hanya setengah-setengah mungkin pencernaannya kurang.

"Perlu kami informasikan kepada kita semua, kabupaten Bengkalis dengan dinamika masuk pelabuhan internasional di kabupaten Bengkalis itu terdapat di Kecamatan Bantan. Sedangkan untuk lintas Sumatera yaitu Duri dan sekitarnya tentu dalam hal perpindahan orang ini akan mengakibatkan orang dari yang terjangkit. Semua yang datang dari negara Malaysia ke tempat kita, itu akan kita masukkan kedalam orang dalam pengawasan, kemudian orang yang datang dari daerah lain juga akan dimasukkan didalam pengawasan,"ungkap Sekda.

Sedangkan, lanjut Plh Bupati, untuk penyaluran bantuan tetap akan kita laksanakan, namun kapan tanggal penyaluranya sekarang terkendala pada no rekening di Bank Riau, sedangkan, untuk regulasi dana masih 182 M lebih.