Gugatannya Ruben Onsu Ditolak, Hakim Perintahkan Merek Dagang Geprek Bensu Dibatalkan
RIAU24.COM - Ruben Onsu sempat menggugat 'I Am Geprek Bensu' karena dianggap nama dagangnya serupa dengan bisnis "Ayam Geprek Bensu" miliknya. Suami Sarwendah itu sudah membuat gugatan sejak September 2018 lalu ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
zxc1
Dilansir dari WartaEkonomi, gugatan Ruben Onsu tersebut ditolak. Namun Ruben Onsu kembali menggugat pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono pada 23 Agustus 2019.
Namun, pada sidang putusan yang dibacakan di PN Niaga Jakarta Pusat, pada 13 Januari 2020, hakim menolak gugatan pemohon atas nama lengkap Ruben Samuel Onsu tersebut seluruhnya.