Menu

Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal

Bisma Rizal 4 Jun 2020, 21:53
Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal (foto/Int)
Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal (foto/Int)
Agar hal itu tidak terulang kembali, Eva pun berharap, Kejagung dan Kepolisian  dapat memberikan masukan bagi Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Untuk diketahui, dua rumah pejabat Bea Cukai di Batam digeledah tim penyidik Jampidsus Kejagung RI.  Penggeledahan terhadap dua rumah milik petinggi Bea Cukai Batam ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil impor premium yang diamankan di Pelabuhan Tanjungpriok, Maret 2020 lalu.

Seluruh kontainer bertolak dari Pelabuhan Batuampar, Batam. Dari 27 kontainer, faktur pengiriman menyebutkan 10 kontainer diimpor oleh satu perusahaan. Sementara itu, 17 kontainer lainnya diimpor oleh perusahaan lain asal Batam.

Halaman: 234Lihat Semua