Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal
Politisi NasDem ini menambahkan, kasus impor ilegal melalui pelabuhan tikus di Batam sudah sering terjadi. Bahkan, Kemendag periode lalu sebenarnya sudah melakukan pengetatan, namun saat pandemi Covid-19 justru dijadikan celah oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
"Import ilegal tekstil ini jelas merugikan Indonesia. Pertama, negara tidak mendapatkan bea masuk dari produk tekstil ini. Kedua, ini merugikan industri tekstil dalam negeri, baik itu perusahaan maupun UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 industri tekstil tidak bergeliat seperti biasanya," tandasnya.
zxc2