Wabah Corona RI Terus Mengkhawatirkan, Refly Harun: Mudah-mudahan Tidak Ada Pengulingan Presiden Jokowi
RIAU24.COM - Pengamat Hukum Tata Negara Rafly Harun berdo'a supaya tidak terjadi proses penjatuhan Presiden Republik Indonesia yang sekarang ini dijabat oleh Jokowi di tengah jalan priode 2019-2024 .
“Mudah-mudahan kita tidak mengalami proses penjatuhan presiden di tengah jalan,” kata Refly lewat Youtube mengutip dari Vivanews. Senin, 11 Mei 2020.
Menurut Refly, pemberhentikan Presiden sekarang ini tidak semudah era sebelumnya yaitu pada zaman Soekarno tahun 1967 dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2001.
“Karena dulu belum ada Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
Tapi kalau sekarang lanjut Dia, memberhentikan Jokowi atau impeachment cukup prosesnya di DPR RI yang menginisiasi ke MK. Kemudian, balik lagi ke DPR dan MPR RI baru bisa Presiden jatuh. Seterusnya, proses di MK juga harus sidang pembuktian selama 90 hari.
“Jadi, proses yang berjalan mudah-mudahan konstitusional,” ucap Refly.