Mantap, Pemkot Surakarta Bantu Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 Dengan Keringanan Pajak Daerah, Ini Syaratnya
RIAU24.COM - Rabu 6 Mei 2020, Kabar gembira bagi pelaku usaha terdampak Covid-19 di Surakarta. Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) memberikan keringanan pajak daerah bagi para pelaku usaha tersebut.
zxc1
Hal itu benarkan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad beberapa waktu lalu. Yosca menyebut pihaknya memahami keresahan para pelaku usaha, atas lesunya perekonomian sebagai dampak wabah COVID-19 selama beberapa waktu terakhir.