Menu

Beda Jauh dengan Kemenkes dan Anies, Kebijakan Menteri Luhut Binsar Ini Ditolak Beramai-ramai

Siswandi 13 Apr 2020, 00:43
Ilustrasi
Ilustrasi


Karena itu, Tulus menilai tidak ada pilihan lain selain mencabut segera aturan yang membingungkan ini.

Menurutnya, saat ini pemerintah jangan melakukan hal kompromi yang justru tidak melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat.


"Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain agar Permenhub No. 18/2020 dicabut, dibatalkan. Seharusnya pemerintah tidak melakukan tindakan tindakan yang kompromistis. Utamakan keamanan, keselamatan dan nyawa warga Indonesia," tandasnya. ***

 

Sambungan berita:  
Halaman: 234Lihat Semua