Menu

Tim Gabungan BC Bengkalis Amankan Dua Kapal, Seluruh Barang Dicek Covid-19

Dahari 11 Mar 2020, 14:52
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai langsung memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan dua buah Kapal Motor yang membawa barang ilegal (foto/Hari)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai langsung memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan dua buah Kapal Motor yang membawa barang ilegal (foto/Hari)
tercantum dalam manifes dan Pasal 102A tentang penyelundupan di bidang impor, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai pelanggaran terkait,"pungkasnya. (R24/Hari)

Halaman: 45Lihat Semua