Tim Gabungan BC Bengkalis Amankan Dua Kapal, Seluruh Barang Dicek Covid-19
"Saat ini, seluruh barang bukti dan kapal tersebut sudah berada Pos Pengawasan Kantor Bea Cukai Bengkalis. Saat di Pos tim melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan ABK dan membawanya ke Kantor Bea Cukai Bengkalis. Kemudian dilakukan pemeriksaan terkait virus Covid-19 oleh karantina kesehatan Bengkalis terhadap nakhoda kapal dan ABK dengan hasil negative corona," ujarnya seraya mengatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Z dan H dua orang nahkoda kapal.
"Atas penindakan tersebut, tersangka telah terbukti melanggar ketentuan Undang-undang nomor
17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 7A ayat 2 tentang pengangkutan barang impor yang tidak
17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 7A ayat 2 tentang pengangkutan barang impor yang tidak