DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Propemperda RTRW dan RDTRW
Fraksi kebangkitan bintang Indonesia dengan juru bicara, Sugianto menyampaikan, meskipun Ranperda RTRW dan Ranperda RDTRW Rupat dan sekitarnya merupakan kebutuhan mendesak sebagaimana respon dari kebijakan pemerintah pusat dalam mengembangkan investasi dan optimalisasi pembangunan pulau Rupat. Namun harus teliti dan tidak terburu-buru terutama dalam menyusun dan menetapkan Ranperda RTRW 2020-2039 ini. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Negeri Junjunganyang kita cintai.
Fraksi PAN dengan juru bicara, indrawansyah sepakat Ranperda RTRW dan Ranperda RDTRW dibahas ditingkat pansus. Namun, fraksi PAN mengingatkan agar dalam pembahasan tetap mengedepankan azas proporsionalitas dan pemanfaatan. Fraksi PAN mendorong agar rancangan peraturan daerah ini dapat mengakomodir segala kebutuhan, baik pengembangan usaha kedepan maupun tentang perizinan bangunan dan lainnya dengan tetap mempertimbangkan azas proporsionalitas dan kondusifitas Penduduk.
Fraksi Gerindra Garuda yaksa dengan juru bicara, Andi Fahlevi menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Ranperda, yakni perubahan tata tertib DPRD, Ranperda RTRW dan Ranperda RDTRW.