DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Propemperda RTRW dan RDTRW
Terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD, pihak Gerindra mengapresiasi atas terbentuknya pansus perubahan tata tertib DPRD kabupaten Bengkalis berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi, pembentukan Perda, anggaran, pengawasan. Semoga dengan adanya perubahan pembentukan pansus ini bisa terakomodir, berjalan sesuai kaedah dan fungsi yang seharusnya. (hari/adv)