Gara-gara Kasus Ini, Haris Azhar Sebut KPK Makin Lama Makin Keropos
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini kian keropos. Penilaian itu berdasarkan penanganan kasus tersangka korupsi Nurhadi, yang tak lain adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Haris menilai, KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi, tapi tak berani menangkapnya. Sehingga, ia menilai status Daftar Pencarian Orang ( DPO) yang disematkan kepada Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, hanya formalitas belaka.
"DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkep Nurhadi dan menantunya, Status itu kan jadi lucu. Inilah bukti bahwa KPK tambah hari tambah keropos ya," kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 18 Februari 2020.
Dilansir kompa, Haris mengatakan, pernyataan kuasa hukum Nurhadi cs, Maqdir Ismail, yang menyebut kliennya berada di Jakarta, harusnya dapat mendorong KPK untuk segera meringkus Nurhadi cs.
Dari informasi yang diterima pihaknya, Haris menyebut, Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta. Namun apartemen itu dijaga dengan ketat sehingga KPK tak berani menangkap Nurhadi.
"KPK kok jadi kayak penakut gini, enggak berani ambil orang tersebut dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai," tambahnya.