BPJS Ketenagakerjaan dan APKL MoU Jaminan Kesehatan Bagi Pedangang
"Ini tidak memberatkan, tentunnya meringankan bagi PKL. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan RSUD dan membentuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), sehingga peserta yang berobat tinggal membawa kartu kesana dan tidak mengeluarkan biaya lagi," tambah Iksarudin seraya mengungkapkan bahwa IKS ini terlaksana juga atas inisiasi Kadin Kabupaten Inhil.
Sedangkan Ketua APKL Inhil, Alek Saputra berharap kerjasama ini bisa membantu meringankan beban para PKL, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan jika pada saat mencari nafkah tiba-tiba mendapat suatu musibah di lapangan.
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
"Pembinaan-pembinaan seperti inilah sebenarnya yang diharapkan oleh PKL. Mereka sadar ketika sakit butuh biaya untuk berobat dan untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Alek, yang menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 438 pedagang yang tergabung di APKL dan sekitar 200 pedagang lagi yang belum terdata.