Menu

BPJS Ketenagakerjaan dan APKL MoU Jaminan Kesehatan Bagi Pedangang

Ramadana 12 Feb 2020, 21:28
BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan BP Jamsostek melakukan penandatanganan Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kabupaten Indragiri Hilir (foto/Rgo)
BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan BP Jamsostek melakukan penandatanganan Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kabupaten Indragiri Hilir (foto/Rgo)

Dalam IKS tersebut, disepakati dan disetujui penyelenggaraan program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pengurus dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan pekerjaan perdagangan di Kabupaten Inhil.

zxc2

"Segala pekerjaan seharusnya butuh perlindungan, karena rentan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian. Hari ini, Alhamdulillah APKL Inhil sadar akan hal itu dan mau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin saat diwawancarai awak media.

Halaman: 123Lihat Semua