Ingin Minta Keadilan, Sri Malah 'Diperas' Oleh Oknum Jaksa Di Kampar
Untuk itu, Revi akan menyampaikan dan meminta kepada Pimpinan Kejaksaan agar memanggil dan membina oknum tersebut.
"Kita tahu sekarang Kejaksaan Tinggi Riau telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), perbuatan oknum ini dapat merusak itu semua," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus yang menimpa suami Sri ini terjadi pada awal Januari lalu. Dimana dalam proses penahanannya juga mendapatkan kejanggalan.
Saat ditangkap oleh petugas Polsek Siak Hulu tidak membawa surat perintah penangkapan, bahkan tersangka sempat dipukuli hingga memar.
Tidak sampai disitu, pria paruh baya yang juga mempunyai usaha biliar ini diancam oleh petugas untuk mengambil barang bukti yang diduga narkoba.
Petugas juga sempat melakukan penembakan ke atas hingga membuat loteng tempat usaha tersebut berlubang.