Menu

Liga Inggris Disamakan dengan Kasus Jiwasraya, Helmy Yahya: Dewas TVRI Ngawur!

Siswandi 22 Jan 2020, 10:12
Helmy Yahya
Helmy Yahya

RIAU24.COM -  Dewan Pengawas (Dewas) TVRI menilai siaran Liga Inggris di TVRI yang diadakan Direktur Utama Helmy Yahya bisa memicu gagal bayar seperti kasus Jiwasraya. Alasan ini pula yang menjadi salah satu penyebab mengapa Helmy dipecat dari jabatannya. Menanggapi hal itu, Helmy langsung membantahnya. 

"Pernyataan Dewas Moko (anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko, red) bahwa menyamakan Liga Inggris dengan Jiwasraya itu ngawur!" tegasnya, Selasa (21/1/2020) kemarin di Jakarta.

Tak hanya itu, Helmy menilai pembandingan siaran Liga Inggris dengan kasus Jiwasraya adalah pembandingan yang serampangan. Sebab, kasus asuransi Jiwasraya yang ditakar Kejaksaan Agung berpotensi merugikan negara sebesar Rp13 triliun. Namun, nilai hak siaran Liga Inggris yang dibeli TVRI tidak sebesar itu.

"Ini kan cuma berapa miliar. Rp 20-an miliar lah," ujar Helmy, dilansir detik, Rabu 22 Januari 2020.

Untuk diketahui, siaran Liga Inggris mulai tayang di TVRI sejak tahun 2019. Dalam hal ini TVRI membeli hak dari Mola TV. 

Dalam keterangannya dalam rapat bersama Komisi I DPR, Dewas TVRI menyebut potensi gagal bayar itu diketahui lewat adanya tagihan 31 Oktober 2019 dari Global Media Visual (Mola TV) senilai Rp27 miliar, jatuh tempo 15 November 2019. Itu menjadi utang TVRI. 

Halaman: 12Lihat Semua