Liga Inggris Disamakan dengan Kasus Jiwasraya, Helmy Yahya: Dewas TVRI Ngawur!
Helmy kembali menepis tudingan itu. "Itu bukan gagal bayar, melainkan tunda bayar. Itupun sudah dikomunikasikan dengan Mola TV (TVRI memang membeli siaran Liga Inggris dari pemilik hak siar di Indonesia, Mola TV). Mereka aja nggak keberatan kok," ujar Helmy.
Dikatakannya, kewajiban itu bisa dibayar tahun 2020 dengan duit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni dari iklan. Tagihan siaran Liga Inggris masih belum melampaui kemampuan TVRI. Dia juga menjelaskan, hak siar Liga Inggris dibeli TVRI per tahun, bukan tahun jamak (multiyears).
"Tidak ada potensi tidak terbayar. Kami akan bayar dari penerimaan iklan," kata Helmy.
Ia juga memastikan iklan yang didapat TVRI sejauh ini berjalan lancar. "PNBP, estimasi ada sekitar Rp150 miliaran. Kalau cuma nilainya segitu (harga hak siar Liga Inggris), masih bisa terbayar lah," ujarnya lagi.
Disamakan dengan Jiwasraya
Saat rapat bersama Komisi I DPR RI, anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko menyamakan potensi gagal bayar siaran Liga Inggris di TVRI seperti kasus Jiwasraya. Dipaparkannya, Dewas ada menerima informasi pada akhir Oktober tahun lalu, untuk penayangan Liga Inggris dengan tagihan pajak hingga puluhan miliar dan jatuh tempo.