Masalah Perda RTRW Pelalawan, LAM Riau Sebut Perda RTRW Riau Status Quo, Tak Bisa Dijadikan Landasan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW Kabupaten Pelalawan 2019-2039.
zxc1
Sebelum mendatangi ketiga lembaga tersebut, LAMR Kabupaten Pelalawan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pelalawan dan DPRD Pelalawan.