Menu

Masalah Perda RTRW Pelalawan, LAM Riau Sebut Perda RTRW Riau Status Quo, Tak Bisa Dijadikan Landasan

Ardi 9 Jan 2020, 14:54
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW (foto/int)
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW (foto/int)

Menurut ketua umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf, LAM Riau optimis permasalahan Perda Pelalawan Nomor 7 Tahun 2019, tentang RTRW dapat diselesaikan.

zxc2

LAM Riau menurut Zulmizan juga, melihat ada kejanggalan dalam pengesahan Perda tersebut. Misalnya ketidakmungkinan Provinsi menanggung konflik-konflik yang terjadi, fraksi yang menolak dan lainnya.

Halaman: 123Lihat Semua