Menu

Beberkan Soal Terjadinya Korupsi Dana Desa, Ini Kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkalis

Dahari 6 Jan 2020, 20:57
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan (foto/Hari)
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan (foto/Hari)

Terkait korupsi tersebut, Kasi Pidsus mengharapkan mulai tahun 2020 ini sudah tidak ada lagi korupsi di kalangan Pemerintahan Desa. Karena sepanjang 2019, dalam penanganan korupsi UED-SP di Desa mencapai 90 persen.

zxc2

"Artinya, dengan tingginya kasus dugaan korupsi UED-SP di Desa mencapai 90 persen ini, membuktikan, bahwa program simpan linjam di Desa sangat rentan dengan penyimpangan, yang seharusnya sudah tidak ada terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua