Somasi Tidak Diindahkan Soal Plagiat Buku, Ahli Waris Akan Tempuh Jalur Hukum
Keempat, bahwa pihak keluarga telah melakukan penelusuran ke seluruh pihak-pihak yang terkait dengan pencetakan ulang buku Susur Galur mulai dari orang-orang yang terlibat maupun tempat percetakan buku tersebut. Dari hasil penelusuran tersebut telah kami himpun dan akan kami jadikan bukti untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Berdasarkan keterangan dan rekam jejak digital pengiriman email yang kami peroleh dari tempat percetakan buku tersebut pada dasarnya kami telah bisa menemukan benang merah terhadap masalah ini, dan itu akan menjadi pegangan kami dalam menuntut dan memperjuangkan hak yang sudah di langgar.
Dan, kelima, bahwa perlu ditegaskan dalam kesempatan ini bahwa permasalahan ini belum selesai, kami dari pihak ahli waris akan terus berusaha berjuang menuntut keadilan dan akan mengungkap kebenaran yang sebenarnya, atas hilang nya nama Penyusun Asli Buku Susur Galur padan cetakan edisi kedua yang di ganti/ditukar namanya secara melawan hukum dengan nama orang lain. (R24/Hari)
Dan, kelima, bahwa perlu ditegaskan dalam kesempatan ini bahwa permasalahan ini belum selesai, kami dari pihak ahli waris akan terus berusaha berjuang menuntut keadilan dan akan mengungkap kebenaran yang sebenarnya, atas hilang nya nama Penyusun Asli Buku Susur Galur padan cetakan edisi kedua yang di ganti/ditukar namanya secara melawan hukum dengan nama orang lain. (R24/Hari)