Menu

Somasi Tidak Diindahkan Soal Plagiat Buku, Ahli Waris Akan Tempuh Jalur Hukum

Dahari 25 Dec 2019, 19:35
Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Ketiga, bahwa untuk tetap menjaga marwah LAMR Bengkalis agar tetap menjadi lembaga yang beradat dan bermartabat, kami sangat mengharapkan unsur dari Majelis Kerapatan Adat (MKA), Dewan Kehormatan Adat (DKA), Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan segenap pengurus LAM Kabupaten Bengkalis agar memulai penelusuran secara internal untuk membuka dan menemukan kebenaran yang hakiki terhadap permasalahan tersebut.

Kiranya, keterangan dari saudara Alfansuri (yang namanya tertulis sebagai salah satu nama Penyusun) dalam buku cetakan edisi kedua itu diduga hasil plagiat beberapa waktu yang lalu menyatakan, bahwa beliau hanya di suruh oleh pengurus LAM Bengkalis untuk mengetik ulang dari buku asli (edisi pertama) yang ditulis oleh Alm. Azrai Jali. Menurut keterangannya pada saat pengetikan ulang tersebut nama Penyusun asli Alm. Azrai Jali masih ada sebagai mana aslinya kemudian menyerahkan hasil pengetikan ulang kepada pengurus LAM untuk di lakukan pencetakan buku. Setelah buku dicetak ternyata nama penyusun telah berubah dan nama Penyusun asli buku tersebut yakni Alm. Azrai Jali tidak ada lagi hingga masalah ini muncul ke permukaan.

Keterangan dari Alfansuri ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan mengungkap siapa sebenarnya dalang oknum yang telah sengaja menghilangkan nama Alm. Azrai Jali sebagai Penyusun asli buku tersebut.

Halaman: 345Lihat Semua