Menu

Komisaris Utama PTPN III Enggan Jelaskan Suap Distribusi Gula

Bisma Rizal 14 Dec 2019, 12:21
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Dalam kasus ini, Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dolar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III. (R24/Bisma)

Halaman: 34Lihat Semua