Menu

Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK, Fadli Zon Sindir Komitmen Jokowi

Siswandi 27 Nov 2019, 10:51
Fadli Zon
Fadli Zon

Dilansir cnnindonesia, Rabu 27 November 2019, sebelumnya, rencana penambahan wakil menteri diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi telah lebih dulu melantik 12 wakil menteri.

Moeldoko mengatakan presiden akan menambah enam wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Belakangan Moeldoko mengklarifikasi bahwa penambahan enam wamen itu bisa berubah.

Menyikapi langkah itu, Fadli memprediksi pengambilan keputusan di kementerian tak akan efektif bila ada penambahan wakil menteri. Sebab, semakin banyak orang di pucuk pimpinan suatu institusi akan membuat laju birokrasi menjadi lamban. "Pemborosan itu pasti tidak efektif," ujarnya lagi.

Minta Dihapus
Sementara itu, Bayu Segara dalam gugatannya ke MK menilai, keberadaan 12 wakil menteri saat ini tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya suda tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011," kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Kontitusi (MK).

Halaman: 123Lihat Semua