Menu

Terkesan Abai terhadap Nasib Habib Rizieq, Fadli Zon Sebut Pemerintah Telah Gagal

Siswandi 26 Nov 2019, 11:33
Fadli Zon
Fadli Zon

RIAU24.COM - Hingga saat ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab masih kesulitan untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi. Menyikapihal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyebut pemerintah Indonesia telah gagal melakukan diplomasi untuk melindungi Habib Rizieq Syihab. 

Menurutnya, pria yang akrab disapa HRS itu memiliki hak yang melekat untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia. Sebab HRS  masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang hak-haknya dijamin secara hukum nasional maupun hukum internasional.

Dilansir cnnindonesia, hal itu diungkapkan Fadli dalam akun akun Twitternya @Fadlizon, Selasa 26 November 2019. "Berlarut-larutnya kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia, menurut hemat saya, mengindikasikan kegagalan diplomasi pemerintah dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi," cuit Fadli.

Fadli kemudian menyinggung Konvensi Wina tahun 1961 dan tahun 1963. Di dalamnya disebutkan bahwa negara berkewajiban untuk melindungi warganya yang tinggal di luar negeri. Tak hanya itu, juga ada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga Pada perwakilan RI di Luar Negeri turut memberikan jaminan hak tersebut.

"Tapi negara abai terhadap hak warganya dan cenderung membiarkan masalah ini berlarut-larut. Padahal sejumlah pejabat tinggi penegak hukum dan intelijen RI sudah beberapa kali menemui Habib Rizieq beberapa tahun belakangan ini," tambahnya.

Ia memandang, pemerintah kerap berlindung di balik alasan sikap anti-intervensi terhadap kebijakan negara lain dalam kasus pemulangan Rizieq tersebut. Menurutnya pandangan anti-intervensi pemerintah itu patut diluruskan.

Halaman: 12Lihat Semua