Menu

KPK Periksa Tiga PNS Dumai Untuk Suap DAK

Riki Ariyanto 25 Oct 2019, 14:01
KPK periksa tiga PNS Dumai untuk suap DAK (foto/int)
KPK periksa tiga PNS Dumai untuk suap DAK (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai, Provinsi Riau, terkait kasus dugaan suap dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN tahun 2017 dan 2018.

Ketiganya adalah Riski Kurniawan Tri Saputra yang merupakan Ketua Pokja II, Ahmad Fauzi anggota Pokja II dan Denni Wandra.

zxc1


Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketiganya diperiksa untuk Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah. "Ketiganya diperiksa untuk tersangka ZAS," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Halaman: 12Lihat Semua