Menu

KPK Periksa Tiga PNS Dumai Untuk Suap DAK

Riki Ariyanto 25 Oct 2019, 14:01
KPK periksa tiga PNS Dumai untuk suap DAK (foto/int)
KPK periksa tiga PNS Dumai untuk suap DAK (foto/int)

Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

zxc2

Kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan Rp550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Halaman: 123Lihat Semua