Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
zxc1
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
Awalnya Jaksa KPK Ikhsan Fernandi memberikan pertanyaan kepada Bowo apakah ia pernah menerima uang untuk pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait lelang gula kristal rafinasi.