Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita
"Kalau yang dari utusan menteri, yang nerima 200 ribu dolar Singapura, saat itu pembahasan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan)?" tanya Ikhsan ke Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
zxc2
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
Bowo pun menjelaskan, saat itu ia sidang di Komisi VI dengan Enggar. "Pak Enggar bilang sama saya nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya. Saya bilang yah, silakan saja ketemu," jawabnya.