Menu

Sanksinya Merembet Hingga ke Mana-mana, Begini Respon Terhadap BPJS Kesehatan

Siswandi 11 Oct 2019, 11:18
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Selain rencana kenaikan iurannya yang banyak ditolak, BPJS Kesehatan juga mendapat sorotan karena penerapan sanksi, bagi mereka yang menunggak iuran. Pasalnya, ancaman sanksi tersebut merembet ke mana-mana dan menyentuh sektor lain.  

Selain dinilai tak akan efektif meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, penerapan sanksi itu juga dinilai banyak menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat.

Penilaian terkait penerapan sanksi itu, salah satunya datang dari anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Dilansir republika, Jumat 11 Oktober 2019, daripada memberikan sanksi kepada penunggak iuran, BPJS Kesehatan sebaiknya diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran melalui jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Apalagi, BPJS Kesehatan sejak 2016 telah memiliki kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang siap membantu melaksanakan tugas tersebut.

Karena itu, ia juga meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. "Kalau diancam dengan sanksi, saya khawatir tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman," ujarnya, Kamis (10/10/2019).

Halaman: 12Lihat Semua