Jasa Raharja Berikan Santunan dan Jaminan Biaya Perawatan ke Korban Kecelakaan Bus PM TOH
RIAU24.COM - Bus PO PM TOH BL 7326 AL yang dikemudikan oleh Indra Weli Saputra Tujuan Solo-Banda Aceh, mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Pekanbaru - Kiliran Jao Via Teluk Kuantan di Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu, 09 oktober 2019 pukul 11.45 wib.
Adapun kronologi peristiwa tersebut adalah setibanya di TKP tikungan jalan dan menurun, bus hilang kendali (rem blong) dan menabrak bagian belakang satu unit mobil truk yang berada di depannnya. Sehingga hilang kendali dan bus terbalik.
Akibat kecelakaan tersebut, 6 orang penumpang bus meninggal dunia masing-masing bernama Arga (7) dan orangtuanya Citra (50), warga Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Ridwan warga Tangerang, Banten, Siti Wyamina warga Lampung, dan dan 9 orang mengalami luka luka termasuk sopir bus naas tersebut dan Kerugian material sekitar Rp. 10.000.000.
Faktor penyebab kecelakaan sementara diduga faktor kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara saat mengendarai kendaraannya, sehingga menabrak truk di depannnya serta kondisi jalan yang menurun dan tikungan.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (persero) Riau Herry Kesuma didampingi Kabag Operasional Bapak Abdillah, menyampaikan turut berduka cita dan prihatian atas peristiwa ini sekaligus menyampaikan bahwa semua korban mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.