Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Duri- Sei Pakning, KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Bengkalis
Atas perbuatannya, Amril dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.