KPK Akui Sudah Berada di Ujung Tanduk, Begini Respon Presiden Jokowi
"Apa dulu, saya belum ngerti, jangan mendahului seperti itu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi hanya menekankan bahwa KPK selama ini sudah bekerja dengan baik dalam rangka pemberantasan korupsi. Ia berharap revisi yang diusulkan DPR semakin memperkuat KPK.
"Yang jelas saya kira kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK," kata dia.
Seperti marak dilansir di berbagai media massa, revisi UU KPK yang diajukan Badan Legislasi DPR sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9/2019) kemarin. Kini DPR menunggu respon pemerintah.
Menurut salah satu anggota Banleg DPR RI, Hendrawan Supratikno, pihaknya akan mengebut pembahasan revisi UU itu. Sehingga diharapkan bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.
Untuk diketahui, ada sejumlah poin perubahan dalam revisi draf revisi UU KPK. Pertama, mengenai kedudukan KPK, yang disepakati DPR berada pada cabang eksekutif atau pemerintahan yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, bersifat independen.