Jokowi Kembali Jadi Presiden, Refly Harun Sebut Hal ini Jadi Pemicu Masyarakat Terbelah
RIAU24.COM - Ditolaknya gugatan Prabowo-Sandi oleh Mahkamah Konstitusi, membuat Joko Widodo kembali menjadi presiden untuk kedua kalinya bersama Maruf Amin.
Hari ini, pihak KPU menetapkan Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode lima tahun mendatang.
Pada saat Pilpres lalu, masyarakat terbelah menjadi dua kubu. Ada yang kubu 01 dan kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
zxc1
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan terpecahnya masyarakat pada pilpres lalu itu disebabkan oleh adanya Presidensial threshold (PT). PT tersebut merupakan ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.
"Presidensial threshold (PT) adalah pangkal persoalan masyarakat terbelah menjadi dua grup besar selama 5 tahun terakhir: cebongers n kampreters. Oligarki politik memborong semua parpol sehingga hanya menyisakan satu calon agar Pilpres tetap berlangsung," kata Refly dikuitp dari akun Twitternya @ReflyHZ.