Menu

Jokowi Kembali Jadi Presiden, Refly Harun Sebut Hal ini Jadi Pemicu Masyarakat Terbelah

Muhammad Iqbal 30 Jun 2019, 16:41
Pakar Hukum Tata Negara, Refky Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refky Harun

Maka dari itu dan dikarenakan Jokowi tak lagi bisa nyalon, maka PT tersebut harus dihapuskan. Hal itu dihaois agar dapat memberi kesempatan kepada bibit-bibit pemimpin tumbuh dan berkembang dalam kompetisi Pilpres.
zxc2

"Ke depan, karena Jokowi tak lagi nyalon, hapuskan PT. Beri kesempatan bibit2 pemimpin tumbuh dan berkembang serta berkompetisi dalam pilpres. Jangan biarkan oligarki politik mempertahankan PT dan memborong semua parpol sehingga terjadi dua calon lagi," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua