PPNS Dalami Temuan DPRD Riau Soal 2000 Hektar Lahan Ilegal Milik PT Adei Plantation
RIAU24.COM - Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) provinsi Riau mengaku akan terus mendalami temuan DPRD Riau soal 2000 hektar lahan ilegal milik PT Adei Plantation yang dijadikan lahan perkebunan.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Penindakan Polhut Riau A. Purba ketika dihubungi Riau24. com. Minggu 30 Juni 2019. Namun sebelum diselidiki Dirinya akan melaporkan dahulu pada pimpinan teratas dalam hal ini Kadis LHK Provinsi Riau.
"Kita laporkan dulu dengan Bapak Kadis Lhk Prov.Riau apa perintah dan petunjuk beliau selanjutnya, " katanya.
Tapi intinya temuan itu perlu didalami apakah pihak perusahaan benar melakukan perambahan hutan diluar HGU sebesar 2000 hektar yang merugikan negara miliaran rupiah seperti yang disampikan pihak DPRD atau tidak.
"tapi pada intinya perlu didalami dulu jangan gegabah, "jelasnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby menyebutkan PT Adei Plantation terancama Pidana terkait adanya dugaan pengemplangan pajak pembukaan lahan perkebunan sawit diluar izin hak guna usaha (HGU) yang merugikan negara miliaran rupiah.