Menu

Potensi PAD Dalam Pengelolaan Parkir, Pemkab Kuansing Hanya Pungut Retribusi

Elvi 17 Jun 2019, 09:27
Kadis Perhubungan Asmari, S.Sos/ADV
Kadis Perhubungan Asmari, S.Sos/ADV
2. Roda 4 sebesar Rp.2.000.-
3. Roda 6 sebesar Rp.4.000.-

Retribusi ini sesuai dengan lokasi yang ditetapkan, di lahan yang telah disediakan.

"Kita mengutip hanya di lahan yang disediakan Pemkab berdasarkan Perbup, tapi kalau di lahan masyarakat sudah barang tentu tidak bisa ditangani, atau tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan," tambahnya.

Perbup dikeluarkan pada bulan April 2019 dan dilanjutkan sosialisasi ke masyarakat, dan barulah mulai dilaksanakan pada bulan Mei dan sampai tanggal 13 Juni kemarin telah terealisasi sebesar Rp8.700.000,-

" Kita hanya ditargetkan sebesar Rp150 juta, dan Insya Allah Target PAD dari parkir pada tahun ini dapat tercapai,"  sebutnya.

Halaman: 234Lihat Semua